TELAAH PUSTAKA DAN TEKNIK PENYAJIAN
Published by ridokurnianto under METODOLOGI PENELITIAN on 21.19
Teori
Teori adalah serangkaian konsep, definisi dan proposisi yang saling berkaitan dan bertujuan untuk memberikan gambaran sistematis tentang suatu fenomena (sosial).
Kerlinger (1978), mengemukakan bahwa “ theory is set of interrelated contrstruct (concepts), definitions, and proposition that present a systematic view of phenomena by specifying relation among variables, with purpose of explaining and pedicting the phenomena. Teori adalah seperangkat konstruk (concept), definisi, dan proposisi yang berfungsi untuk melihat fenomena secara sistematik, melalui spesifkasi hubungan antar variabel, sehinga dapat berguna untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena.
Wiliam Wiersa (1986) menyatakan bahwa : A theory is a generalization or series of generalization by which we attempt to eplain some phenomena is systematic manner. Teori adalah generalisasi atau kumpulan generalisasi yang dapat digunakan untuk menjelaskan berbagai fenomena secara sistematik.
Coope and Schindler (2003), mengemukakan bahwa, A theory is aset of systematically interrelated concepts, definition, and proposition that are advanced to explain and predict phenomena (fact). Taori adalah seperangkat konsep, definisi dan proposisi yang tersusun secara sistematis sehingga dapat digunakan untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena.
Teori mengandung tiga hal: Pertama, teori adalah serangkaian proposisi antar konsep-konsep yang saling berhubungan. Kedua, teori menerangkan secara sistematis suatu fenomena sosial dengan cara menentukan hubungan sosial antar konsep. Ketiga, teori menerangkan fenomena tertentu dengan cara menentukan konsep mana yang berhubungan dengan konsep lainnya dan bagaimana bentuk hubungannya (Singarimbun& Effendi, 1989:37).
Posisi Teori dalam Penelitian Kuantitatif dan Penelitian Kualitatif
Jika dalam penelitian kuantitatif teori sifatnya fix, sebagai landasan penyusunan variabel, hipotesa dan seterusnya, maka dalam penelitian kualitatif, seperti juga hipotesa kerja, sifatnya hanya sementara.
Jika dalam penelitian kuantitatif sifatnya menguji teori maka dalam penelitian kualitatif tujuan akhirnya menemukan teori atau paling tidak konsep atau kategorisasi.
Kalau dalam penelitian kuantitatif jumlah teori pada dasarnya sebanyak variabel yang dikembangkan, maka dalam penelitian kualitatif jauh lebih luas sesuai dengan fenomena sosial yang ada di lapangan. Karenanya dalam melakukan penelitian kualitatif peneliti menguasai seluruh teori yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti.
Kendatipun dalam penelitian kualitatif peneliti diharapkan menguasai secara luas teori tentang realitas yang dibidik, namun dalam pelaksanaannya peneliti harus melepaskan seluruh teori yang dikuasai dan tidak digunakan untuk pedoman wawancara atau observasi. Jadi sifatnya grounded.
Posisi Teori Ditinjau Dari Tujuan Penelitian
Dilihat dari Basic Research paling tidak ada 5 tipe tujuan penelitian:
1. To explore (penjajagan): tujuannya berusaha untuk pengembangan awal, mencari gambaran kasar atau mencari pemahaman tentang fenomena sosial yang belum diketahui sebelumnya.
2. To describe: tujuannya untuk menggambarkan realitas sosial secara apa adanya atau melakukan pengukuran yang cermat terhadap fenomena sosial tertentu, termasuk keajegan-keajegan sosial yang ada. Peneliti mengembangkan konsep atau teori, tetapi tidak melakukan pengujian hipotesa.
3.To explain: untuk menjelaskan hubungan kausal fenomena sosial dengan mengembangkan pengujian hipotesa.
4. To understand: untuk memahami fenomena sosial secara mendalam, termasuk menentukan alasan-alasan dari tindakan sosial yang ada, kejadian-kejadian serangkain episode sosial, dengan berbagai alasannya yang diderivasi dari aktor sosial.
5. To predict: untuk melakukan ramalan kejadian tertentu dimasa mendatang, setelah melakukan pemahaman dan penjelasan atas fenomena sosial tertentu sebagai landasan postulatnya.
Dalam penelitian yang masih dalam tahap penjelajahan (to explore), maka posisi teori pada dasarnya tidak terlalu dominan. Kecuali untuk membantu memahami realitas sosial yang ada. Misalnya kita belum tahu mengapa sistem perkawinan poliandri bisa diterima oleh masyarakat di kecamatan x di Pasuruan: mengapa petani-gurem yang banyak memberikan sumbangan pada swadaya pangan, tetapi paling sedikit menerima keuntungan tidak pernah berontak (share of poverty): dan sebagainya.
Dalam penelitian desktiptif (to describe), meskipun tujuan penelitian hanya menggambarkan realitas sosial secara apa adanya, teori akan sangat membantu untuk menafsirkan atau memahami realitas sosial yang ada. Misalnya, untuk menggambarkan derajat nasionalisme 25 orang Indonesia di Australia, Deddy Mulyana (dalam disertasinya) setelah membuat kategorisasi model identitas etnik ( religius, moderat, kosmopolitan dan nasionalis), ia menggunakan berbagai teori untuk memahami gejala sosial yang ditemukan.
Dalam penelitian penjelasan (to explain), posisi teori sangat jelas, yakni untuk landasan penjelasan realitas sosial yang diturunkan dalam hipotesa hendak diuji. Misalnya, kita melakukan penelitian tentang bunuh diri di Ponorogo dengan mencoba menverifikasi (dengan berbagai modifikasi) teorinya Durkhiem.
Dalam penelitian yang bertujuan untuk memahami (to understand) realitas sosial, posisi teori adalah untuk menafsirkan realitas. Misalnya, untuk keberhasilan kapitalisme di Asia Tenggara (oleh ras kuning) kita menggunakan pendekatan kebudayaan (Weberian) dengan mencoba mempelajari implikasi modal sosial etnik ini dengan mempelajari xinyong dan guanxi.
Atau, untuk memahami konflik etnik-keagamaan di Indonesia, kita menggunakan: teori “etho-nationalism” (primordialist atau intrumentalist) dari William Douglas (1993); teori “deprivasi relatif” dari Robert Gurr; atau teori penguatan identitas dan kohesi kelompok dari Peter Blau (overlapping cleavages atau crosscutting cleavages). Atau misalnya, untuk memahami mengapa mesin politik gagal menghantarkan Megawati-Hasyim jadi presiden, dengan perspektif bureaucratic polity (Karl D Jackson), teori patron-client (Wertheim), teori ekonomi politik (Richard Robinson) dan sebagainya.
Dalam penelitian yang bertujuan untuk meramalkan (to predict), maka posisi teori adalah sebagai landasan ramalan, baik yang percaya dengan jalan sejarah yang linier (seperti meramalkan lepas landas dengan menggunakan teorinya WW Rostow, atau teori modernisasi sosialnya Daniel Lerner): Atau, sebuah ramalan yang berangkat dari interpretasi data, seperti ramalan Samuel P. Huntington tentang “ The Clash of Civizations” atau Francis Fukuyama tentang “The End of History”.
Teknik Penyajian/Penulisan Teori
1. Prinsipnya harus runut / berpola
2. Modelnya bisa beragam
3. Narasi bergantung pada penulis (tidak sangat terikat oleh bahasa baku tetapi tidak terlalu lepas darinya)
Baca Selengkapnya ...
Teori adalah serangkaian konsep, definisi dan proposisi yang saling berkaitan dan bertujuan untuk memberikan gambaran sistematis tentang suatu fenomena (sosial).
Kerlinger (1978), mengemukakan bahwa “ theory is set of interrelated contrstruct (concepts), definitions, and proposition that present a systematic view of phenomena by specifying relation among variables, with purpose of explaining and pedicting the phenomena. Teori adalah seperangkat konstruk (concept), definisi, dan proposisi yang berfungsi untuk melihat fenomena secara sistematik, melalui spesifkasi hubungan antar variabel, sehinga dapat berguna untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena.
Wiliam Wiersa (1986) menyatakan bahwa : A theory is a generalization or series of generalization by which we attempt to eplain some phenomena is systematic manner. Teori adalah generalisasi atau kumpulan generalisasi yang dapat digunakan untuk menjelaskan berbagai fenomena secara sistematik.
Coope and Schindler (2003), mengemukakan bahwa, A theory is aset of systematically interrelated concepts, definition, and proposition that are advanced to explain and predict phenomena (fact). Taori adalah seperangkat konsep, definisi dan proposisi yang tersusun secara sistematis sehingga dapat digunakan untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena.
Teori mengandung tiga hal: Pertama, teori adalah serangkaian proposisi antar konsep-konsep yang saling berhubungan. Kedua, teori menerangkan secara sistematis suatu fenomena sosial dengan cara menentukan hubungan sosial antar konsep. Ketiga, teori menerangkan fenomena tertentu dengan cara menentukan konsep mana yang berhubungan dengan konsep lainnya dan bagaimana bentuk hubungannya (Singarimbun& Effendi, 1989:37).
Posisi Teori dalam Penelitian Kuantitatif dan Penelitian Kualitatif
Jika dalam penelitian kuantitatif teori sifatnya fix, sebagai landasan penyusunan variabel, hipotesa dan seterusnya, maka dalam penelitian kualitatif, seperti juga hipotesa kerja, sifatnya hanya sementara.
Jika dalam penelitian kuantitatif sifatnya menguji teori maka dalam penelitian kualitatif tujuan akhirnya menemukan teori atau paling tidak konsep atau kategorisasi.
Kalau dalam penelitian kuantitatif jumlah teori pada dasarnya sebanyak variabel yang dikembangkan, maka dalam penelitian kualitatif jauh lebih luas sesuai dengan fenomena sosial yang ada di lapangan. Karenanya dalam melakukan penelitian kualitatif peneliti menguasai seluruh teori yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti.
Kendatipun dalam penelitian kualitatif peneliti diharapkan menguasai secara luas teori tentang realitas yang dibidik, namun dalam pelaksanaannya peneliti harus melepaskan seluruh teori yang dikuasai dan tidak digunakan untuk pedoman wawancara atau observasi. Jadi sifatnya grounded.
Posisi Teori Ditinjau Dari Tujuan Penelitian
Dilihat dari Basic Research paling tidak ada 5 tipe tujuan penelitian:
1. To explore (penjajagan): tujuannya berusaha untuk pengembangan awal, mencari gambaran kasar atau mencari pemahaman tentang fenomena sosial yang belum diketahui sebelumnya.
2. To describe: tujuannya untuk menggambarkan realitas sosial secara apa adanya atau melakukan pengukuran yang cermat terhadap fenomena sosial tertentu, termasuk keajegan-keajegan sosial yang ada. Peneliti mengembangkan konsep atau teori, tetapi tidak melakukan pengujian hipotesa.
3.To explain: untuk menjelaskan hubungan kausal fenomena sosial dengan mengembangkan pengujian hipotesa.
4. To understand: untuk memahami fenomena sosial secara mendalam, termasuk menentukan alasan-alasan dari tindakan sosial yang ada, kejadian-kejadian serangkain episode sosial, dengan berbagai alasannya yang diderivasi dari aktor sosial.
5. To predict: untuk melakukan ramalan kejadian tertentu dimasa mendatang, setelah melakukan pemahaman dan penjelasan atas fenomena sosial tertentu sebagai landasan postulatnya.
Dalam penelitian yang masih dalam tahap penjelajahan (to explore), maka posisi teori pada dasarnya tidak terlalu dominan. Kecuali untuk membantu memahami realitas sosial yang ada. Misalnya kita belum tahu mengapa sistem perkawinan poliandri bisa diterima oleh masyarakat di kecamatan x di Pasuruan: mengapa petani-gurem yang banyak memberikan sumbangan pada swadaya pangan, tetapi paling sedikit menerima keuntungan tidak pernah berontak (share of poverty): dan sebagainya.
Dalam penelitian desktiptif (to describe), meskipun tujuan penelitian hanya menggambarkan realitas sosial secara apa adanya, teori akan sangat membantu untuk menafsirkan atau memahami realitas sosial yang ada. Misalnya, untuk menggambarkan derajat nasionalisme 25 orang Indonesia di Australia, Deddy Mulyana (dalam disertasinya) setelah membuat kategorisasi model identitas etnik ( religius, moderat, kosmopolitan dan nasionalis), ia menggunakan berbagai teori untuk memahami gejala sosial yang ditemukan.
Dalam penelitian penjelasan (to explain), posisi teori sangat jelas, yakni untuk landasan penjelasan realitas sosial yang diturunkan dalam hipotesa hendak diuji. Misalnya, kita melakukan penelitian tentang bunuh diri di Ponorogo dengan mencoba menverifikasi (dengan berbagai modifikasi) teorinya Durkhiem.
Dalam penelitian yang bertujuan untuk memahami (to understand) realitas sosial, posisi teori adalah untuk menafsirkan realitas. Misalnya, untuk keberhasilan kapitalisme di Asia Tenggara (oleh ras kuning) kita menggunakan pendekatan kebudayaan (Weberian) dengan mencoba mempelajari implikasi modal sosial etnik ini dengan mempelajari xinyong dan guanxi.
Atau, untuk memahami konflik etnik-keagamaan di Indonesia, kita menggunakan: teori “etho-nationalism” (primordialist atau intrumentalist) dari William Douglas (1993); teori “deprivasi relatif” dari Robert Gurr; atau teori penguatan identitas dan kohesi kelompok dari Peter Blau (overlapping cleavages atau crosscutting cleavages). Atau misalnya, untuk memahami mengapa mesin politik gagal menghantarkan Megawati-Hasyim jadi presiden, dengan perspektif bureaucratic polity (Karl D Jackson), teori patron-client (Wertheim), teori ekonomi politik (Richard Robinson) dan sebagainya.
Dalam penelitian yang bertujuan untuk meramalkan (to predict), maka posisi teori adalah sebagai landasan ramalan, baik yang percaya dengan jalan sejarah yang linier (seperti meramalkan lepas landas dengan menggunakan teorinya WW Rostow, atau teori modernisasi sosialnya Daniel Lerner): Atau, sebuah ramalan yang berangkat dari interpretasi data, seperti ramalan Samuel P. Huntington tentang “ The Clash of Civizations” atau Francis Fukuyama tentang “The End of History”.
Teknik Penyajian/Penulisan Teori
1. Prinsipnya harus runut / berpola
2. Modelnya bisa beragam
3. Narasi bergantung pada penulis (tidak sangat terikat oleh bahasa baku tetapi tidak terlalu lepas darinya)
Baca Selengkapnya ...